Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI
Sistem Tata
Naskah Dinas
Platform penomoran naskah dinas terintegrasi berbasis Permen Imipas No. 8/2026. Cepat, akurat, dan siap transisi SRIKANDI.
Fitur Unggulan
Tiga pilar utama sistem NOMIKU
Penomoran Otomatis
Generate nomor naskah dinas otomatis berdasarkan kode klasifikasi, unit kerja, dan tahun berjalan sesuai Permen 8/2026.
Klasifikasi AI
Klasifikasi surat otomatis berbasis AI. Cukup tempel teks perihal, sistem akan merekomendasikan kode klasifikasi.
Siap SRIKANDI
Terintegrasi dengan kebijakan transisi SRIKANDI. Data siap migrasi dengan format kode klasifikasi yang kompatibel.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang
Jl. Adi Sucipto No. 88, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, NTT