NOMIKU

Kemenimipas RI

Masuk
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI

Sistem Tata
Naskah Dinas

Platform penomoran naskah dinas terintegrasi berbasis Permen Imipas No. 8/2026. Cepat, akurat, dan siap transisi SRIKANDI.

Fitur Unggulan

Tiga pilar utama sistem NOMIKU

Penomoran Otomatis

Generate nomor naskah dinas otomatis berdasarkan kode klasifikasi, unit kerja, dan tahun berjalan sesuai Permen 8/2026.

Klasifikasi AI

Klasifikasi surat otomatis berbasis AI. Cukup tempel teks perihal, sistem akan merekomendasikan kode klasifikasi.

Siap SRIKANDI

Terintegrasi dengan kebijakan transisi SRIKANDI. Data siap migrasi dengan format kode klasifikasi yang kompatibel.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang

Jl. Adi Sucipto No. 88, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, NTT